Mengenal Sukuk dan Jenis-jenisnya: Instrumen Investasi Berbasis Syariah

rm
0


Republikmenulis.com -- Sukuk merupakan salah satu instrumen keuangan yang semakin diminati di Indonesia, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berbeda dengan obligasi konvensional yang memberikan bunga tetap, sukuk menawarkan imbal hasil yang berasal dari sistem bagi hasil atau margin keuntungan. Dengan demikian, sukuk tidak hanya menjadi instrumen investasi yang menarik tetapi juga mendukung proyek-proyek yang sesuai dengan syariah.


Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai sukuk, jenis-jenisnya, manfaat investasi dalam sukuk, serta cara berinvestasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat.


Pengertian Sukuk

Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dan digunakan sebagai instrumen investasi. Dalam praktiknya, sukuk menjadi alternatif investasi bagi mereka yang ingin menghindari unsur riba sebagaimana yang terdapat dalam obligasi konvensional. Sukuk berfungsi sebagai representasi kepemilikan atas aset yang menjadi dasar penerbitannya, di mana investor memperoleh keuntungan dari hasil pengelolaan aset tersebut.


Jenis-jenis Sukuk di Indonesia

Pertama, Sukuk Negara merupakan sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan membiayai proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur nasional. Contoh dari sukuk negara antara lain Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR). Sukuk ini memiliki daya tarik tersendiri karena dijamin oleh pemerintah, sehingga memiliki tingkat keamanan yang tinggi bagi investor.


Kedua, Sukuk Korporasi diterbitkan oleh perusahaan sebagai salah satu cara untuk mendapatkan dana guna mendukung ekspansi bisnis atau membayar utang (refinancing). Berbeda dengan sukuk negara, sukuk korporasi memiliki risiko yang lebih tinggi karena bergantung pada kinerja perusahaan penerbit.


Ketiga, Sukuk Ritel dirancang khusus untuk investor individu dengan nominal investasi yang lebih kecil dibandingkan sukuk lainnya. Salah satu contohnya adalah Sukuk Ritel seri SR021, yang menawarkan kupon tetap dengan tenor yang bervariasi.


Keempat, Sukuk Tabungan memiliki sifat yang mirip dengan sukuk ritel, tetapi lebih ditujukan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan tingkat imbal hasil tetap serta dijamin oleh negara. Sukuk tabungan juga memiliki fitur early redemption, yang memungkinkan investor mencairkan sebagian dana mereka sebelum jatuh tempo.


Keuntungan Berinvestasi dalam Sukuk

Pertama, Imbal Hasil Kompetitif menjadi salah satu daya tarik utama sukuk. Sukuk menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti deposito. Misalnya, Sukuk Tabungan ST012 memiliki tingkat imbal hasil yang lebih besar dibandingkan suku bunga deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).


Kedua, Keamanan Investasi yang Tinggi menjadikan sukuk pilihan yang menarik bagi investor dengan profil risiko rendah. Sukuk negara, khususnya, memberikan jaminan keamanan karena dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga risiko gagal bayar sangat rendah.


Ketiga, Pajak yang Lebih Rendah memberikan keuntungan lebih bagi investor. Dibandingkan dengan bunga deposito, keuntungan dari investasi sukuk dikenakan pajak yang lebih ringan, sehingga lebih menguntungkan bagi investor.


Keempat, Modal Awal yang Terjangkau memungkinkan lebih banyak orang untuk berinvestasi dalam sukuk. Dengan investasi awal yang dimulai dari Rp 1 juta, sukuk menjadi instrumen investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.


Kelima, Likuiditas yang Memadai menjadi aspek penting dalam investasi sukuk. Meskipun sukuk umumnya tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo, terdapat fitur early redemption pada beberapa jenis sukuk yang memungkinkan investor menarik sebagian dana mereka sebelum masa jatuh tempo.


Cara Berinvestasi dalam Sukuk

Pertama, Memilih Jenis Sukuk merupakan langkah awal yang penting dalam berinvestasi. Investor harus menentukan apakah mereka ingin berinvestasi dalam Sukuk Negara, Sukuk Ritel, atau Sukuk Korporasi, sesuai dengan tujuan dan profil risiko mereka.


Kedua, Membuka Rekening di Mitra Distribusi menjadi syarat utama dalam pembelian sukuk. Mitra distribusi bisa berupa bank, sekuritas, atau platform investasi online yang telah ditunjuk oleh pemerintah.


Ketiga, Memahami Ketentuan dan Risiko sangat diperlukan sebelum melakukan pembelian sukuk. Investor harus mengetahui ketentuan terkait tenor, tingkat imbal hasil, serta risiko yang mungkin terjadi agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.


Keempat, Melakukan Pembelian setelah memahami seluruh persyaratan dan ketentuan. Proses pembelian sukuk dapat dilakukan secara online atau melalui lembaga keuangan yang berwenang.


Kelima, Memantau Investasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan. Setelah berinvestasi, investor sebaiknya rutin memantau perkembangan sukuk serta imbal hasil yang diterima, serta memahami mekanisme pencairan sebelum jatuh tempo jika dibutuhkan.


Kesimpulan

Sukuk merupakan alternatif investasi yang menarik bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Dengan berbagai keunggulan seperti imbal hasil yang kompetitif, keamanan investasi yang tinggi, pajak yang lebih rendah, serta aksesibilitas modal awal yang terjangkau, sukuk menjadi pilihan investasi yang dapat diandalkan. Sebelum berinvestasi, calon investor harus memahami jenis sukuk yang akan dibeli serta risiko yang terkait agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat. Dengan demikian, sukuk tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (Penulis, Annisa Reka Putri, Mahasiswa STEI SEBI, Depok)

Gambar: Pexels 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)