Republikmenulis.com -- Sukuk merupakan salah satu instrumen
keuangan yang semakin diminati di Indonesia, terutama bagi investor yang ingin
berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah Islam. Berbeda dengan obligasi
konvensional yang memberikan bunga tetap, sukuk menawarkan imbal hasil yang
berasal dari sistem bagi hasil atau margin keuntungan. Dengan demikian, sukuk
tidak hanya menjadi instrumen investasi yang menarik tetapi juga mendukung
proyek-proyek yang sesuai dengan syariah.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai sukuk,
jenis-jenisnya, manfaat investasi dalam sukuk, serta cara berinvestasi yang
dapat dilakukan oleh masyarakat.
Pengertian Sukuk
Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah
dan digunakan sebagai instrumen investasi. Dalam praktiknya, sukuk menjadi
alternatif investasi bagi mereka yang ingin menghindari unsur riba sebagaimana
yang terdapat dalam obligasi konvensional. Sukuk berfungsi sebagai representasi
kepemilikan atas aset yang menjadi dasar penerbitannya, di mana investor
memperoleh keuntungan dari hasil pengelolaan aset tersebut.
Jenis-jenis Sukuk di Indonesia
Pertama, Sukuk Negara merupakan sukuk yang diterbitkan oleh
pemerintah dengan tujuan membiayai proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur
nasional. Contoh dari sukuk negara antara lain Sukuk Tabungan
(ST) dan Sukuk Ritel (SR). Sukuk ini memiliki daya tarik tersendiri
karena dijamin oleh pemerintah, sehingga memiliki tingkat keamanan yang tinggi
bagi investor.
Kedua, Sukuk Korporasi diterbitkan oleh perusahaan sebagai
salah satu cara untuk mendapatkan dana guna mendukung ekspansi bisnis atau
membayar utang (refinancing). Berbeda dengan sukuk negara, sukuk korporasi
memiliki risiko yang lebih tinggi karena bergantung pada kinerja perusahaan
penerbit.
Ketiga, Sukuk Ritel dirancang khusus untuk investor individu
dengan nominal investasi yang lebih kecil dibandingkan sukuk lainnya. Salah
satu contohnya adalah Sukuk Ritel seri SR021, yang menawarkan kupon tetap
dengan tenor yang bervariasi.
Keempat, Sukuk Tabungan memiliki sifat yang mirip dengan sukuk
ritel, tetapi lebih ditujukan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan
tingkat imbal hasil tetap serta dijamin oleh negara. Sukuk tabungan juga
memiliki fitur early redemption, yang memungkinkan investor mencairkan
sebagian dana mereka sebelum jatuh tempo.
Keuntungan Berinvestasi dalam Sukuk
Pertama, Imbal Hasil Kompetitif menjadi salah satu daya tarik
utama sukuk. Sukuk menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi
dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti deposito.
Misalnya, Sukuk Tabungan ST012 memiliki tingkat imbal hasil yang
lebih besar dibandingkan suku bunga deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS).
Kedua, Keamanan Investasi yang Tinggi menjadikan sukuk pilihan
yang menarik bagi investor dengan profil risiko rendah. Sukuk negara,
khususnya, memberikan jaminan keamanan karena dikeluarkan oleh pemerintah,
sehingga risiko gagal bayar sangat rendah.
Ketiga, Pajak yang Lebih Rendah memberikan keuntungan lebih
bagi investor. Dibandingkan dengan bunga deposito, keuntungan dari investasi
sukuk dikenakan pajak yang lebih ringan, sehingga lebih menguntungkan bagi
investor.
Keempat, Modal Awal yang Terjangkau memungkinkan lebih banyak
orang untuk berinvestasi dalam sukuk. Dengan investasi awal yang dimulai
dari Rp 1 juta, sukuk menjadi instrumen investasi yang inklusif dan dapat
diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.
Kelima, Likuiditas yang Memadai menjadi aspek penting dalam
investasi sukuk. Meskipun sukuk umumnya tidak dapat dijual sebelum jatuh tempo,
terdapat fitur early redemption pada beberapa jenis sukuk yang
memungkinkan investor menarik sebagian dana mereka sebelum masa jatuh tempo.
Cara Berinvestasi dalam Sukuk
Pertama, Memilih Jenis Sukuk merupakan langkah awal yang
penting dalam berinvestasi. Investor harus menentukan apakah mereka ingin
berinvestasi dalam Sukuk Negara, Sukuk Ritel, atau Sukuk Korporasi, sesuai
dengan tujuan dan profil risiko mereka.
Kedua, Membuka Rekening di Mitra Distribusi menjadi syarat
utama dalam pembelian sukuk. Mitra distribusi bisa berupa bank, sekuritas, atau
platform investasi online yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Ketiga, Memahami Ketentuan dan Risiko sangat diperlukan
sebelum melakukan pembelian sukuk. Investor harus mengetahui ketentuan terkait
tenor, tingkat imbal hasil, serta risiko yang mungkin terjadi agar dapat
mengambil keputusan investasi yang tepat.
Keempat, Melakukan Pembelian setelah memahami seluruh
persyaratan dan ketentuan. Proses pembelian sukuk dapat dilakukan secara online
atau melalui lembaga keuangan yang berwenang.
Kelima, Memantau Investasi menjadi bagian penting dalam
pengelolaan keuangan. Setelah berinvestasi, investor sebaiknya rutin memantau
perkembangan sukuk serta imbal hasil yang diterima, serta memahami mekanisme
pencairan sebelum jatuh tempo jika dibutuhkan.
Kesimpulan
Sukuk merupakan alternatif investasi yang menarik bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Dengan berbagai keunggulan seperti imbal hasil yang kompetitif, keamanan investasi yang tinggi, pajak yang lebih rendah, serta aksesibilitas modal awal yang terjangkau, sukuk menjadi pilihan investasi yang dapat diandalkan. Sebelum berinvestasi, calon investor harus memahami jenis sukuk yang akan dibeli serta risiko yang terkait agar dapat membuat keputusan investasi yang tepat. Dengan demikian, sukuk tidak hanya memberikan keuntungan finansial tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (Penulis, Annisa Reka Putri, Mahasiswa STEI SEBI, Depok)
Gambar: Pexels