UMKM dan Kualitasnya untuk Perbaikan Ekonomi Indonesia

rm
0


Republikmenulis.com -- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) usaha atau bisnis yang dilakukan perorangan, kelompok, badan usaha mikro (kecil), dan rumah tangga. UMKM yang berkembang saat ini, dimanfaatkan negara sebagai dasar atau pondasi utama dalam bidang perekonomian masyarakat. Berkembangnya  UMKM juga dapat dikatakan sebagai pendorong kemampuan kemandirian yang ada pada masyarakat didalam lingkup perekonomian.

Hal ini di perkuat dengan beberapa kajian peneliti salah satunya oleh Supriyanto (2006) terkait dengan UMKM. Supriyanto menyimpulkan pada penelitiannya bahwa UMKM bisa menjadi solusi untuk mengatasi dan menanggulangi kemiskinan di Indonesia. UMKM sendiri memiliki potensi yang cukup baik karena pada bidang ini terdapat kontribusi yang besar dalam menyerap tenaga kerja hingga mendapati 99,45% tenaga kerja dan sumbangan terhadap PDB mencapai 30%. Kemudian adanya kemajuan UMKM juga didukung dengan data selama 2011 hingga tahun 2012 yang memuat terjadinya fluktuasi pada pertumbuhan UMKM yang memperlihatkan peningkatan yang cukup besar pada usaha mikro, di periode tahun 2011 hanya mencapai sebesar 34,64%, sedangkan pada periode tahun 2012 berhasil meraih pertumbuhan sebesar 4,17% atau sebesar 38,81%. (Suci, 2017)

UMKM juga berkembang dengan dihadapkan pada kenyataan adanya revolusi digital 4.0. Revolusi tersebut tentu berdampak pada UMKM, salah satunya ada pada perubahan atau pergeseran gaya belanja konsumen dari ke offline store langsung menjadi berbelanja via gadget dengan memanfaatkan platform marketplace. Hal ini tentu menjadi sebuah tantangan baru bagi para penggelut UMKM yang ada di Indonesia agar mengupayakan dan memaksimalkan strategi menghadapi adanya revolusi digital 4.0 yang terjadi saat ini. Penyusunan langkah-langkah terhadap UMKM untuk menghadapi dan beradaptasi dengan perkembangan bisnis yang kini sudah mencapai revolusi digital 4.0 tentu harus diterapkan dan disusun dengan sebaik mungkin dengan mempertimbangkan hal-hal penting sebagai pendukung keberlancaran proses tersebut.

Menurut Saputro dkk.(2010), dengan memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing UKM dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas sebuah kinerja UKM.  Untuk mencapai hal tersebut perlu suatu aplikasi yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis UKM. Aplikasi ERP adalah salah satu alat dan solusi yang dapat membantu UKM dengan  memberikan keuntungan seperti memberikan respon yang cepat, meningkatkan interaksi didalam organisasi, meningkatkan pengelolaan siklus pemesanan produk, dan sebagainya.

Untuk memaksimalkan pertumbuhan UMKM selain memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing adalah melakukan sebuah inovasi. Menurut Darwanto (2013), keunggulan bersaing berbasis inovasi dan kreativitias harus menjadi yang utama karena memiliki daya tahan jangka panjang dalam sebuah bisnis.

Lalu peran pemerintah dalam menjadikan UMKM berkualitas dan mampu beradaptasi dengan adanya revolusi digital 4.0 adalah dengan terus mendukung dan juga memberikan kebijakan yang dapat menjadi solusi bagi UMKM. Sudah seharusnya UMKM yang ada, dilindungi dan berada pada pengawasan pemerintah dengan UU yang memuat peraturan dan kegiatan operasional serta perkembangannya. Karena UMKM sendiri berjumlah banyak dan memiliki keunggulan berupa penyerapan tenaga kerja melebihi usaha industri berskala besar serta mampu mempercepat proses pemerataan sebagian dari pembangunan.

Dengan kontribusi pemerintah dan juga didukung dengan pemerataan perkembangan  UMKM dalam transformasi ke era bisnis revolusi digital 4.0 di penjuru Indonesia, tidak memungkin kan jika suatu saat perekonomian di Indonesia akan berkembang jauh lebih pesat dan maju untuk kedepannya. (Penulis, Amanda Sausan Ghaitsa, Mahasiswa STEI SEBI)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)