Republikmenulis.com -- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) usaha atau bisnis yang dilakukan perorangan, kelompok, badan usaha mikro (kecil), dan rumah tangga. UMKM yang berkembang saat ini, dimanfaatkan negara sebagai dasar atau pondasi utama dalam bidang perekonomian masyarakat. Berkembangnya UMKM juga dapat dikatakan sebagai pendorong kemampuan kemandirian yang ada pada masyarakat didalam lingkup perekonomian.
Hal ini di perkuat
dengan beberapa kajian peneliti salah satunya oleh Supriyanto (2006) terkait
dengan UMKM. Supriyanto menyimpulkan pada penelitiannya bahwa UMKM bisa menjadi
solusi untuk mengatasi dan menanggulangi kemiskinan di Indonesia. UMKM sendiri
memiliki potensi yang cukup baik karena pada bidang ini terdapat kontribusi
yang besar dalam menyerap tenaga kerja hingga mendapati 99,45% tenaga kerja dan
sumbangan terhadap PDB mencapai 30%. Kemudian adanya kemajuan UMKM juga
didukung dengan data selama 2011 hingga tahun 2012 yang memuat terjadinya
fluktuasi pada pertumbuhan UMKM yang memperlihatkan peningkatan yang cukup besar
pada usaha mikro, di periode tahun 2011 hanya mencapai sebesar 34,64%,
sedangkan pada periode tahun 2012 berhasil meraih pertumbuhan sebesar 4,17%
atau sebesar 38,81%.
UMKM juga berkembang
dengan dihadapkan pada kenyataan adanya revolusi digital 4.0. Revolusi tersebut
tentu berdampak pada UMKM, salah satunya ada pada perubahan atau pergeseran
gaya belanja konsumen dari ke offline store langsung menjadi berbelanja
via gadget dengan memanfaatkan platform marketplace. Hal ini tentu
menjadi sebuah tantangan baru bagi para penggelut UMKM yang ada di Indonesia agar
mengupayakan dan memaksimalkan strategi menghadapi adanya revolusi digital 4.0
yang terjadi saat ini. Penyusunan langkah-langkah terhadap UMKM untuk
menghadapi dan beradaptasi dengan perkembangan bisnis yang kini sudah mencapai
revolusi digital 4.0 tentu harus diterapkan dan disusun dengan sebaik mungkin
dengan mempertimbangkan hal-hal penting sebagai pendukung keberlancaran proses
tersebut.
Menurut Saputro dkk.(2010), dengan memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing
UKM dapat memaksimalkan efisiensi dan efektivitas sebuah kinerja UKM. Untuk mencapai hal tersebut perlu suatu
aplikasi yang dapat mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis UKM.
Aplikasi ERP adalah salah satu alat dan solusi yang dapat membantu UKM dengan memberikan keuntungan seperti memberikan
respon yang cepat, meningkatkan interaksi didalam organisasi, meningkatkan
pengelolaan siklus pemesanan produk, dan sebagainya.
Untuk memaksimalkan
pertumbuhan UMKM selain memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing
adalah melakukan sebuah inovasi. Menurut Darwanto (2013), keunggulan bersaing berbasis inovasi dan kreativitias harus menjadi yang utama
karena memiliki daya tahan jangka panjang dalam sebuah bisnis.
Lalu peran pemerintah
dalam menjadikan UMKM berkualitas dan mampu beradaptasi dengan adanya revolusi
digital 4.0 adalah dengan terus mendukung dan juga memberikan kebijakan yang
dapat menjadi solusi bagi UMKM. Sudah seharusnya UMKM yang ada, dilindungi dan
berada pada pengawasan pemerintah dengan UU yang memuat peraturan dan kegiatan
operasional serta perkembangannya. Karena UMKM sendiri berjumlah banyak dan
memiliki keunggulan berupa penyerapan tenaga kerja melebihi usaha industri
berskala besar serta mampu mempercepat proses pemerataan sebagian dari
pembangunan.
Dengan kontribusi pemerintah dan juga didukung dengan pemerataan perkembangan UMKM dalam transformasi ke era bisnis revolusi digital 4.0 di penjuru Indonesia, tidak memungkin kan jika suatu saat perekonomian di Indonesia akan berkembang jauh lebih pesat dan maju untuk kedepannya. (Penulis, Amanda Sausan Ghaitsa, Mahasiswa STEI SEBI)