Mahasiswa Prodi HES STEI SEBI Lakukan Study Visit ke Pengadilan Agama

rm
0


Republikmenulis.com -- Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah  (Prodi HES) Angkatan 2022, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (STEI SEBI) Depok menyelenggarakan study visit ke Pengadilan Agama  (PA) Depok, Senin - Selasa, 25-26 November 2024.

Adv. H. Poernomo A. Soelistyo, S.H., MBA., CIL., CRA. selaku dosen pembimbing mengatakan, kunjungan itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan beracara di pengadilan serta meningkatkan pemahaman terhadap materi Hukum Peradilan Agama, dimana mahasiswa dapat melihat, mengikuti dan mempelajari secara langsung jalannya sidang perkara yang digelar di Pengadilan Agama Depok. Selain itu kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan bagi mahasiswa sebelum melakukan praktik peradilan semu.

  

"Mahasiswa HES tidak hanya kita bekali dengan teori saja melainkan memiliki kesempatan praktik, dan Alhamdulillah beberapa pekan lalu pada ujian tengah semester mereka sudah mempraktikkan langsung cara membuat surat kuasa dan surat gugatan serta jawaban dari pihak tergugat, harapannya nanti di praktik peradilan semu mereka sudah bisa tampil layaknya sebagai para pihak, advokat (pengacara), dan sebagai hakim." ungkap Poernomo

Adapun mahasiswa yang mengikuti kegiatan itu berjumlah sekitar 35 orang, terdiri dari dua kelas yakni HES2022A dan B. Mereka sangat antusias mengikuti dan memperhatikan dengan cermat proses persidangan dilakukan, mulai pemeriksaan perkara, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, pembacaan permohonan, eksepsi, pembuktian (bukti surat atau saksi) hingga sebuah perkara diputuskan atau ditetapkan oleh majelis hakim.

Ali Arifin Nasution, mahasiswa kelas HES2022B menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesempatan yang diberikan Allah dan ucapan terimakasih kepada bapak dosen pembimbing yang senantiasa membimbing kami dan kami juga berterima kepada Ketua Pengadilan Agama Depok atas diterimanya kunjungan kami.

Dalam kesempatan tersebut Ali juga berkesempatan praktik langsung diminta oleh majelis hakim membantu salah satu pihak yang berperkara (tergugat)layaknya kuasa hukum mendampingi pihak tersebut maju kehadapan para hakim membawa berkas yang telah ia (tergugat) siapkan.

"Banyak pelajaran dan pengalaman berharga yang kami dapat selama mengikuti persidangan diantaranya ialah menjadi seorang yang bergelut di bidang hukum dituntut untuk teliti dan cermat dalam menyiapkan segala dokumen yang diperlukan, sabar jika argumentasi belum diterima, serta berani dalam mengungkapkan pendapat." Ujarnya

Kegiatan study visit itu ditutup dengan foto bersama mahasiswa dan para hakim, dan juga foto bersama dengan dosen pembimbing. (rm01)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)