Menuju 2025: Apakabar Digitalisasi Bank Umum Syariah?

rm
0


Republikmenulis.com
-- Bank Umum Syariah adalah merupakan organisasi yang bergerak di bidang keuangan dengan berlandaskan hukum Islam. Bank Umum Syariah pertamakali hadir di Indonesia pada tahun 1991. Kegiatan dari Bank Umum Syariah hampir serupa dengan Bank Umum Konvensional yakni melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. Namun, yang membedakan adalah penghimpunan dana ini dilakukan dengan prinsip wadiah (konsep titipan) dan mudharabah (konsep bagi hasil).

 

Bank Umum Syariah sangat berpegang teguh kepada hukum Islam yaitu menjauhi praktik riba, perhitungan bunga, gharar dan berbagai macam kegiatan transaksi yang dilarang oleh agama. Melalui prinsip-prinsip syariah, dengan dikawal oleh Dewan Pengawas Syariah serta bersandar pada fatwa-fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), maka Perbankan Syariah senantiasa berupaya yang terbaik menjadi Bank yang amanah dan terpercaya bagi umat muslim di Indonesia.

Klik Cerdaskan Otak dengan Madu 

Klik E-Book Murah "Meretas Jalan Perubahan" 

Klik Studi Tur, Perlukah Dilarang? 

Seiring perkembangan zaman khususnya di era digital seperti sekarang ini, Bank Umum Syariah mulai  berbenah dan beradaptasi terhadap kemajuan teknologi. Menurut penelitian (Nadkarni & Prugl, 2021), pesatnya teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari: setiap individu, kelompok maupun organisasi akan menghadapi fase atau keadaan untuk transformasi digital. Tak terkecuali, Bank Umum Syariah menjadi salah satu organisasi yang dituntut untuk melakukan perubahan menjadi serba digital.

 

Menurut penelitian dari Tartila dan Asmuni (2022), jika dibandingkan dengan Malaysia, maka Indonesia termasuk lambat dalam transformasi digital. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan syariah di Indonesia untuk memiliki strategi dan inovasi, khususnya dalam memadukan antara teknologi digital dengan aktivitas dan gaya hidup nasabah. Orientasi penuh terhadap kepuasan nasabah, guna memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan syariah melalui teknologi.

 

Aspek penting dari transformasi ini adalah Digitalisasi layanan perbankan. Seolah tak mau tertinggal dengan Bank Konvensional, Perbankan syariah juga telah mengembangkan aplikasi mobile banking dan layanan perbankan digital yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja, seperti transfer dana, pembayaran tagihan, investasi syariah, hingga layanan perbankan lainnya seperti pembukaan rekening secara online. Ini merupakan kemudahan dan penuh nilai manfaat bagi nasabah, untuk mendapatkan layanan tanpa harus datang ke kantor layanan cabang Bank Umum Syariah.

 

Menuju tahun 2025, bukan berarti mulus perjalanannya tanpa hambatan. Apalagi beberapa waktu silam, pernah terjadi gangguan sistem pada salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, yang mengakibatkan terhentinya sebagian besar layanan pada produknya. Hal ini justru menjadi sebuah tantangan bagi perbankan syariah untuk terus memperkuat dan meningkatkan keamanan sistemnya. Artinya, penting bagi perbankan syariah untuk mampu mengelola sebuah masalah menjadi solusi. Apalagi ketika solusi tersebut direspon dengan sikap dan prestasi-prestasi yang positif dari perbankan syariah, tentu akan berdampak positif juga pada kepercayaan masyarakat.

 

Menariknya, terdapat prestasi berupa penghargaan yang diberikan kepada Bank Syariah Indonesia yang merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. Penghargaan yang diberikan yakni dalam kategori “Best Digital Bank” dalam ajang International Euromoney Awards pada bulan September 2024 lalu. Sejalan dengan itu, Bank Syariah Indonesia juga mampu menempati urutan 30 dari 66 Bank di seluruh dunia dalam kategori “World’s Most Trustworthy Companies 2024” dari kelompok industri Bank yang diberikan oleh majalah Newsweek. Ini merupakan respon positif yang patut diikuti juga oleh Bank Umum Syariah lainnya. Di penghujung tahun 2024, perbankan syariah dituntut agar mampu terus mempertahankan kinerja baik dan terus meningkatkan layanan digital, jika tidak sekarang kapan lagi. Bangkitlah perbankan syariah di Indonesia.

 

Penulis: Khairunnisa Nur Amany, Khasna Fadhilatun Nisa, Putri Aurelia. Editor: Finantyo Eddy.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)