Republikmenulis.com -- Marketplace syariah di Indonesia berkembang pesat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bertransaksi sesuai prinsip syariah. Meski demikian, penerapan marketplace syariah tidak lepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha, regulator, serta masyarakat sebagai pengguna. Di sisi lain, peluang besar juga terbuka lebar seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya permintaan terhadap produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Berikut merupakan tantangan dalam Penerapan Marketplace Syariah:
Pertama, Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa setiap transaksi di marketplace
benar-benar mematuhi prinsip-prinsip syariah. Hal ini melibatkan berbagai
aspek, mulai dari akad yang digunakan, produk yang ditawarkan, hingga tata cara
pembayaran. Fatwa DSN-MUI No. 144/DSN-MUI/XII/2021 tentang marketplace syariah
memberikan panduan, tetapi implementasinya di lapangan sering kali menghadapi
hambatan, terutama dalam hal edukasi kepada para pelaku usaha dan pengguna.
Kedua, Infrastruktur Teknologi. Pengembangan
marketplace syariah yang andal memerlukan infrastruktur teknologi yang kuat.
Banyak platform marketplace syariah dihadapkan pada tantangan dalam hal
integrasi teknologi yang canggih untuk mendukung transaksi yang aman dan
efisien. Selain itu, isu keamanan siber menjadi perhatian serius, mengingat
semakin maraknya serangan siber yang dapat merugikan pengguna.
Ketiga, Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah.
Meskipun minat terhadap produk syariah meningkat, literasi keuangan syariah di
kalangan masyarakat masih relatif rendah. Banyak pengguna yang belum sepenuhnya
memahami perbedaan antara marketplace syariah dengan marketplace konvensional,
sehingga edukasi dan sosialisasi menjadi tantangan besar yang harus diatasi
oleh para pelaku industri.
Keempat, Persaingan dengan Marketplace
Konvensional. Marketplace syariah harus bersaing dengan platform konvensional
yang sudah lebih dulu mapan. Persaingan ini tidak hanya dalam hal teknologi,
tetapi juga dalam hal menawarkan produk yang menarik dan kompetitif. Para
pelaku marketplace syariah perlu lebih kreatif dalam menawarkan nilai tambah
yang dapat menarik minat pengguna untuk beralih ke platform syariah.
Sedangkan, Peluang dalam Penerapan Marketplace Syariah
adalah sebagai berikut :
Pertama, Dukungan Pemerintah dan Regulasi.
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendukung perkembangan
ekonomi syariah melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Hal ini tercermin
dalam penerbitan fatwa dan pedoman dari DSN-MUI, serta berbagai inisiatif dari
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mendorong pertumbuhan sektor keuangan
syariah. Dukungan ini memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan
marketplace syariah di Indonesia.
Kedua, Potensi Pasar yang Besar. Di Indonesia,
dengan mayoritas penduduk Muslim, memiliki potensi pasar yang sangat besar
untuk produk dan layanan syariah. Meningkatnya kesadaran akan pentingnya
transaksi yang halal dan sesuai syariah mendorong permintaan terhadap
marketplace syariah. Peluang ini semakin besar dengan adanya tren global menuju
ekonomi berkelanjutan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Ketiga, Kolaborasi dan Inovasi. Peluang besar
terbuka melalui kolaborasi antara pelaku marketplace syariah dengan berbagai
pihak, termasuk perbankan syariah, fintech, dan penyedia layanan teknologi.
Inovasi dalam produk dan layanan, seperti pembayaran berbasis syariah, penawaran
produk halal, serta pembiayaan mikro syariah, dapat meningkatkan daya saing
marketplace syariah dan menarik lebih banyak pengguna.
Keempat, Pengembangan Ekosistem Digital Syariah.
Seiring dengan perkembangan teknologi, ekosistem digital syariah dapat dikembangkan
lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan marketplace syariah. Hal ini mencakup
integrasi layanan digital yang memudahkan transaksi, serta peningkatan
infrastruktur teknologi yang dapat mendukung keamanan dan efisiensi.
Dengan demikian, kesimpulannya adalah Penerapan marketplace
syariah di Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari
kepatuhan terhadap prinsip syariah hingga persaingan dengan platform
konvensional. Namun, peluang besar juga terbuka lebar seiring dengan dukungan pemerintah,
potensi pasar yang besar, serta perkembangan teknologi yang mendukung inovasi.
Dengan strategi yang tepat, marketplace syariah dapat tumbuh dan memberikan
kontribusi signifikan terhadap perekonomian syariah di Indonesia.
(Penulis, Yesha Avkira Nufus, Mahasiswi STEI SEBI)