RepublikMenulis.Com - Paris, Prancis, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027 dalam pemilihan yang berlangsung di Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis (15/11). Dalam persaingan sengit di Kelompok Regional IV, Indonesia berkompetisi dengan 8 (delapan) negara lain di kawasan Asia Pasifik dalam memperebutkan 6 (enam) alokasi kursi Dewan Eksekutif UNESCO, bersama dengan Afghanistan, Australia, Bangladesh, Iran, Kyrgistan, Pakistan, Korea, dan Sri Lanka. Indonesia berhasil meraih dukungan suara dari 154 negara, menempati posisi tertinggi kedua di Kelompok IV.
Dalam sambutannya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, Mohamad Oemar yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan tak tergoyahkan dari negara-negara anggota UNESCO.
“Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya untuk memastikan kemajuan dan keberlanjutan dalam berbagai bidang yang menjadi fokus UNESCO“. Misi UNESCO, yang sangat penting dalam mendorong perdamaian global dan kesejahteraan umat manusia, diakui sebagai tonggak berharga oleh Indonesia. “Kami sangat menghargai prinsip-prinsip pluralisme, multilateralisme, dan kerja sama internasional; yang menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dunia termasuk meraih tujuan Agenda Pembangunan Berkelanjutan di seluruh area kompetensi yang menjadi mandat UNESCO", tutur Dubes Oemar.
Sebagaimana dimuat dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Selain Indonesia, negara-negara kawasan Asia-Pasifik lainnya yang juga terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif periode yang sama adalah Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Korea Selatan, dan Australia. Dalam pemilihan tersebut, terdapat 188 Negara anggota UNESCO yang hadir dan hanya 181 Negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO yang ke-8 kalinya sejak bergabungnya Indonesia menjadi anggota UNESCO pada tahun 1950 mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap kontribusi signifikan Indonesia Indonesia dalam memajukan isu kebudayaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi di tingkat global.
Sebagai anggota Dewan Eksekutif, peran Indonesia akan menjadi sangatlah penting, mengingat salah satu tugasnya adalah untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO. Dewan Eksekutif juga memainkan peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO dan memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan efisien dan efektif sesuai kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu, Dewan Eksekutif juga bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh negara anggota UNESCO.
Dengan perannya yang sangat beragam, Dewan Eksekutif menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi. Keberlanjutan peran Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif menunjukkan komitmen Indonesia untuk memimpin inisiatif global demi perubahan positif.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan salah satu negara paling beragam, komitmen Indonesia untuk memajukan perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia mencerminkan sikap proaktif yang berpusat pada persatuan, saling menghormati, dan harmoni. Keberlanjutan komitmen ini menjadi poin penting dalam kontribusi Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan bersama dalam kerangka UNESCO.
Dewan Eksekutif merupakan salah satu dari dua governing bodies terpenting UNESCO setelah Konferensi Umum. Dewan Eksekutif terdiri dari 58 negara anggota dari 6 Kelompok Regional yang bertindak di bawah wewenang Konferensi Umum UNESCO.
Untuk periode 2023-2027, komposisi anggota Dewan Eksekutif yang terpilih dari masing-masing kelompok regional adalah sebagai berikut:
- Kelompok I: Italia, Spanyol, Perancis, Inggris, Irlandia, Jerman, Amerika
- Kelompok II: Serbia, Albania, Slovakia, Ceko
- Kelompok III: Brazil, Kuba, Dominika, Argentina
- Kelompok IV: Pakistan, Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Republik Korea, Australia
- Kelompok V (a): Mauritius, Nigeria, Mozambique, Pantai Gading, Gabon, Burkina Faso, Liberia
- Kelompok V (b): Qatar, Arab Saudi, Oman, Irak