Inilah Asal Usul Sepeda Listrik

rm
0


Republikmenulis.com -- Berdasarkan penelusuran sejarah, Sepeda bertenaga listrik pertama telah dipatenkan pada 31 Desember 1895 oleh penemu Amerika Ogden Bolton Jr (Tayde et al., 2017). Tayde et al. (2017) menjelaskan bahwa desain ini memiliki baterai 10 volt terpasang yang akan memberikan sekitar 100 ampere ke motor. Pada tahun 1897 Hosea W. Libbey menemukan sepeda listrik yang memiliki motor listrik ganda (Ioannis 2021). Sepeda listrik (e-bikes) merupakan tambahan baru dalam layanan berbagi sepeda dan dapat meningkatkan daya saingnya (Guidon et al. 2019). Sepeda Listrik juga menjadi inovasi baru yang menarik minat banyak orang (Ningtyas et al. 2023).

 



Gambar 1. Sepeda Listrik Pertama Tahun 1895 oleh Ogden Bolton Jr.

Sumber: O. Bolton, "Electric Bicycle". US Patent 552271A, 31 12 1895 dalam (Ioannis 2021)

 

Di abad ke 21, Sepeda Listrik telah menjadi perhatian berbagai pihak. Setidaknya, ada beberapa keunggulan Sepeda Listrik. Ningtyas et al. (2023) mengidentifikasi beberapa keunggulan Sepeda Listrik, antara lain: ramah lingkungan, hemat biaya,  mudah digunakan, lebih cepat, lebih nyaman, dan aman. (Penulis, ES Bahri, versi awal dipulikasikan di Itqanpreneurs.com)

 

Referensi

 

Guidon, Sergio, Henrik Becker, Horace Dediu, and Kay W. Axhausen. 2019. “Electric Bicycle-Sharing: A New Competitor in the Urban Transportation Market? An Empirical Analysis of Transaction Data.” Transportation Research Record 2673(4):15–26. doi: 10.1177/0361198119836762.

Ioannis, Karapedis. 2021. “Calculation and Design of an Electric Bicycle Karapedis Ioannis.”

Ningtyas, Alviani Hesthi Permata, Ilham Arifin Pahlawan, Rilo Chandra Muhamadin, Purwo Sudirdjo, and Agin Viakri Dagmar. 2023. “Analisa Tegangan Pada Rangka Sepeda Dengan Menggunakan Material Carbon.” JUSTI (Jurnal Sistem Dan Teknik Industri) 3(4):514–19.

Tayde, Shubham U., Neha W. Makode, and Umesh M. Laybar. 2017. “Self Power Generating Electrical Bicycle.” International Research Journal of Engineering and Technology(IRJET) 4(1):741–45.

 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)