Republikmenulis.com - BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Beasiswa kepada Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, dan penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Muzaki BAZNAS yang memberikan Zakat tersebut untuk Beasiswa Mahasiswa Universitas Sumatera Utara yaitu Ibu Reni Siregar Direktur PT. NCS di kantor Majelis Wali Amanat pada hari Jum'at 18 Agustus 2023. Ini sebagaimana dimuat dalam laman BAZNAS Provinsi sumut pada situs sumut.baznas.go.id.
Program Beasiswa ini adalah Zakat Muqayyad yang artinya zakat terikat yang ditentukan oleh Muzaki baik perseorangan atau badan usaha dimana Muzaki menetukan program penyaluran atau peruntukan kepada Mustahik tertentu.
Adapun dari BAZNAS RI yang menghadiri acara tersebut adalah Kepala Divisi Muzaki Prioritas Adhi Pradana dan Kepala Divisi Muzaki Badan Edwin Nurul Syafarudin, Kemudian dari BAZNAS Sumut turut hadir Prof. Dr. H. Mohammad Hatta (Ketua), Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag (Wakil Ketua I), H. Azrai Harahap, MA (Wakil Ketua IV) yang didampingi oleh Fahmi Ichwan Siregar (Direktur Unit Pengumpul Zakat), Sofian Arisyandi (Sekretaris) dan Dedi Hartono (Kadiv. Pengumpulan).
Dalam sambutannya, Prof. Hatta mengatakan bahwa BAZNAS Sumatera Utara berharap segera terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Universitas Sumatera Utara agar manfaat zakat dapat dirasakan oleh MAhasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang membutuhkan. Selain itu, beliau juga menegaskan pengelolaan zakat yang dilaksanakan oleh BAZNAS Sumatera Utara berusaha semaksimal mungkin mengamalkan 3 prinsip Aman, Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Ibu Reni juga menjelaskan dalam sambutannya bahwasannya zakat yang kita tunaikan selain dari kewajiban kita pada Allah SWT. juga dapatsebagai penghasilan kena pajak.
Kepala Divisi Muzaki Prioritas Bapak Adhi dalam sambutannya mengatakan, sekarang di BAZNAS sudah ada layanan memudahkan membayar Zakat, kita bisa transfer, pakai QRIS, bisa pakai OVO dan membayar zakat bisa dimana saja, bisa di BAZNAS RI, atau BAZNAS Sumatera Utara. Jadi BAZNAS memberikan kemudahan secara luas untuk menunaikan zakat.