Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nur Syamsudin Buchori, Ph.D menyambut baik berdirinya Lembaga Wakaf Uang Wakaf Bangun Negeri (WBN). “LWU WBN diharapkan dapat mengoptimalkan potensi Islamic Social Finance yang begitu besar di Indonesia. Untuk itu, LWU WBN perlu mengelola LWU WBN dengan akuntabel dan transparan. Selain itu, LWU WBN perlu mengoptimalkan kerjasama dengan beberapa security crowd funding (SCF) yang ada di Indonesia”, ungkap Buchori pada Launching LWU WBN di Ciangsana Kabupaten Bogor, Rabu (15/02).
Menurut Direktur WBN, Efri Syamsul Bahri, Yayasan Forum Pemuda Bangun Negeri (FPBN) menginisiasi WBN, yang didirikan untuk pendukung Pendidikan berkelanjutan. Hadirnya WBN diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan program Pendidikan Berkelanjutan yang dilakukan FPBN mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga Perguruan Tinggi. WBN memiliki visi Membangun Sumberdaya Manusia unggul berbasis Wakaf Uang. Selanjutnya, misi WBN adalah melakukan pengumpulan Wakaf Uang berbasis digital, membangun kampus Institut Bangun Negeri untuk sarana Pendidikan Tinggi masyarakat, dan memberikan manfaat kepada mauquf’alaih untuk membangun sumberdaya manusia Indonesia yang unggul.
“Pengumpulan dana Wakaf Uang, diperuntukkan untuk program Pendidikan berkelanjutan. Ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya sumberdaya manusia Indonesia yang unggul”, jelas Efri dalam launching WBN di sekretariat FPBN di Ciangsana Kabupaten Bogor, Rabu (15/02).
Ketua Pembina FPBN, Suyadi mengharapkan agar pengumpulan dana Wakaf Uang dapat mengoptimalkan platform digital marketing. Ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Wakif. “Dengan optimalnya pengumpulan dana Wakaf Uang, maka WBN dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan program-program Pendidikan berkelanjutan seperti PKBM dan Perguruan Tinggi.
Sebagai gambaran, FPBN dirintis pada tahun 2013, dengan visi menjadi wadah pemuda dalam mengembangkan kapasitas bertaraf internasional dan berbudi pekerti luhur.Sedangkan misi yang diemban antara lain: 1) Meningkatkan kapasitas dan keterampilan para pemuda, 2) Meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemuda agar berbudi pekerti luhur dan 3) Membangun sinergi dan kerjasama para pemuda di tingkat lokal dan internasional. Dalam setiap kegiatannya, FPBN menggunakan pendekatan partisipatif dan berbasis sumberdaya lokal serta menjalin sinergi dengan berbagai stakeholders strategis baik lokal, nasional dan internasional.
Selanjutnya. WBN yang berada di bawah FPBN secara resmi sudah memperoleh Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tanggal 31 Januari 2023 dengan nomor pendaftaran 3.3.00348. Dengan demikian, WBN sudah dapat menerima amanah masyarakat sebagai Nazhir Wakaf Uang.